Ayah Masuk ke Kamar, Bunga Merasa Ada Sesuatu, Berkali-kali

Ayah Masuk ke Kamar, Bunga Merasa Ada Sesuatu, Berkali-kali
Ayah mencabuli anak tiri. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com

"Sampai ibu korban mengetahui peristiwa tersebut, sehingga melaporkan pelaku ke Polres Asahan," papar Yudha.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat melanggar Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (antara/jpnn)


Saat itu, ayah cabul tersebut masuk ke dalam kamar anak tirinya Bunga yang sedang tidur.


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News