Ayah Nikahi Anak Tiri
Tanpa Ceraikan Ibu si Anak Tiri
Jumat, 26 November 2010 – 10:01 WIB
Terkait lolosnya pernikahan antara ayah dan anak tiri pada Juni 2009 lalu, dia mengatakan harus melihat data pernikahan. Dia pun tak menafikan, banyak pasangan nikah di KUA melakukan penipuan data dan identitas.
”Sudah banyak terjadi, saat menikah pria mengaku masih lajang, tiba-tiba, dua minggu setelah menikah, ada wanita melaporkan bahwa pernikahan si pria itu harus dibatalkan, karena masih berstatus istri sah dia. Tapi khusus mengenai kasus ayah menikah dengan anak tiri, itu akan kita cek lagi,” ujar Suwardi.
Suwardi mengatakan, bila memang terbukti Gusnawarman dengan Mawar menjalankan pernikahan terlarang dan lolos di KUA, itu murni human error antara pegawai KUA dan pasangan yang menjalankan pernikahan.
“Bahwasannya pernikahan itu bukan disengaja diloloskan , itu terjadi karena penipuan data oleh pengantin, dan kita hanya memeriksa data berkas dan wawancara pasangan itu. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya. (spt/cha)
BATAM – Tanpa menceraikan istri sahnya, Gusnawarman nekat menikah lagi dengan wanita pujaannya. Ironisnya, wanita yang ia nikahi itu adalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puskesmas Ramah Disabilitas Pertama di Sumsel
- 2 Kapal Terbakar di Barito, Polda Kalteng Kerahkan Tim Cari 10 Korban Hilang
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspadalah
- Tugboat Terbakar di Barsel, 10 ABK Belum Ditemukan
- Jadi Tersangka Korupsi, Kadiskop UKM Padangsidimpuan Ditahan Kejari
- Balon Udara Meledak di Ponorogo, 4 Remaja Mengalami Luka Bakar