Ayah Sering Masuk Kamar Anak Tiri, Pura-Pura Ambil HP, Astagaaaa
Surti yang mengetahui anaknya telah dicabuli tidak lantas melapor ke kepolisian.
Dia baru berani melapor pada 24 Juni lalu setelah berkonsultasi dengan adik tersangka.
“Pertimbangannya karena tersangka juga tulang punggung keluarga,” tutur Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono, Rabu (10/7).
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi rumah SY. Tersangka pun mengakui perbuatannya.
“Tersangka mengaku sudah mencabuli sejak korban kelas lima SD. Dia mulai menyetubu**nya ketika kelas dua SMP,” terangnya.
SY sudah tidak ingat berapa kali menyetub**i korban. Dia selalu menggunakan modus yang sama, yakni meminta telepon genggam anaknya.
Pria sontoloyo itu baru mengembalikan HP milik Kembang ketika nafsunya tersalurkan.
“Tersangka sudah ditahan. Kasus ini masih dilakukan penyidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bontang,” pungkasnya. (edw/ms/k18)
Ayah berinisial SY bakal meringkuk di penjara karena menggauli anak tirinya, Kembang (18, bukan nama sebenarnya).
Redaktur & Reporter : Ragil
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Pembina Pramuka di Kota Jayapura Cabuli 7 Siswa SMK
- Masih Muda, Pembunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Terancam Hukuman Mati
- Pelaku Pencabulan di Sumbawa Masih Buron, Bagi Warga yang Melihat Segera Lapor Polisi
- Jesika Janyaan Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Dituntut 10 Tahun Penjara