Ayin Cuci Tangan Dalam Kasus Buol
Klaim Perusahaannya Dimanfaatkan Amran untuk Pilkada
Kamis, 26 Juli 2012 – 19:05 WIB

Ayin Cuci Tangan Dalam Kasus Buol
"Supaya masyarakat plasma itu nanti yang sekitar 6.000 orang, jika pilkada diarahkan untuk memilih Amran," tegas Nasrullah.
Tapi pengacara Ayin ini menegaskan kesepakatan antara PT Sonokeling dengan Amran Batalipu bukan dilakukan oleh Rommy, tapi oleh direksi lain di perusahaan tersebut dan tetap dengan syarat tidak ada permainan uang.
"Tidak pernah memberikan sesuatu. Itu ditolak pak Rommy dari awal sejak ditawarkan ivestasi di sana. Dia mengatakan, mau tapi tidak ada suap menyuap, saya ingin bersih. Itu tahun 2010," terang Nasrullah.
Nasrullah juga menambahkan bahwa dulunya lahan yang digarap PT Sonokeling adalah bagian dari bekas lahan perusahaan Hartati Murdaya, yakni PT Cipta Cakra Murdaya (CCM) atau PT Hardaya Inti Plantation (HIP). Namun tidak ada kaitan apapun antara kliennya dengan pengusaha Hartati Murdaya.
JAKARTA - Peran Artalyta Suryani (Ayin) dan anaknya Rommy Dharma Setiawan yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Bupati Buol, Sulawesi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025