Ayo Bayar, Pemkab Bekasi Hapus Denda PBB
Selasa, 27 Agustus 2019 – 21:40 WIB
”Pemerintah daerah itu butuh anggaran besar untuk pembangunan serta mendukung program yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Oleh sebab itu, kami terus berinovasi bagaimana cara untuk meningkatkan PAD, dan melalui inovasi penghapusan denda PBB kami harap bisa mencapai lebih dari target,” ujarnya. (and/rbs)
Baca Juga:
Dengan adanya penghapusan denda dari pajak terhutang tersebut dapat memberikan stimulus bagi masyarakat untuk membayar PBB.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Sepanjang 2023, Nilai Investasi di Kabupaten Bekasi Tembus Rp 61 Triliun Lebih
- Ada Kabar Gembira Buat Wajib PBB di Kabupaten Bekasi
- Peluru Tak Terkendali Gali Program Caleg untuk Anak Muda Kabupaten Bekasi
- Jika Anies Presiden, Tak Ada Lagi PBB Untuk Sekolah
- Formasi PPPK 2023 untuk P1, Bagaimana Guru Agama Berstatus Honorer? Oh
- Kejari Semarang Bakal Kirim 18.000 Surat Tagihan ke Penunggak Pajak