Ayolah, Pemkab Ikut Perjuangkan Nasib Honorer K2 Tua

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Pemkab Kotawaringin Timur, Kalteng, diharapkan ikut memperjuangkan nasib honorer K2, khususnya yang telah lama mengabdi agar mendapat prioritas dalam seleksi CPNS 2018.
”Pemerintah daerah harus hadir. Setidaknya ada upaya memperjuangkan mereka yang sudah lama mengabdi untuk diprioritaskan diangkat menjadi CPNS,” kata Wakil Ketua DPRD Kotim Supriadi, seperti diberitakan Radar Sampit (Jawa Pos Group).
Dia menuturkan, kehadiran pemkab memperjuangkan honorer yang sudah lama mengabdi, maka akan memperlihatkan pemerintah masih peduli dan berpihak pada mereka. Apabila dalam tes nantinya banyak honorer yang lama mengabdi tak lulus CPNS, hal itu dinilai tak adil. Pemkab akan dianggap abai terhadap nasib mereka.
Supriadi beranggapan, honorer lebih menguasai bidang pekerjaan karena telah memiliki pengalaman. Hal itulah yang menjadi pertimbangan agar honorer bisa lebih diprioritaskan.
Dia juga berharap agar pemerintah kembali membuka pengangkatan langsung pegawai honorer menjadi PNS.
”Apalagi pak Presiden menyatakan guru honorer masuk dalam prioritas CPNS, artinya itu ada ruang dan peluang yang harus diperjuangkan pemerintah daerah,” ujarnya.
Pemerintah sebelumnya membuka lowongan CPNS sebanyak 238.015 kursi. Dari jumlah itu 51.271 kursi untuk instansi pusat dan 186.744 kursi untuk instansi daerah. Pemerintah membuka pendaftaran untuk pelamar umum dan khusus.
BACA JUGA: Dengar Syarat Usia Tes CPNS 2018, Guru Honorer K2 Pingsan
Dewan berharap Pemkab Kotim, Kalteng, ikut memperjuangkan honorer K2 usia di atas 35 tahun agar diberi kesempatan ikut tes CPNS 2018.
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN