Ayolah, Pemkab Ikut Perjuangkan Nasib Honorer K2 Tua

Ayolah, Pemkab Ikut Perjuangkan Nasib Honorer K2 Tua
Massa honorer K2 menggelar aksi unju rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Salah satu kelompok pelamar khusus itu adalah bagi tenaga honorer K2 yang berprofesi guru dan tenaga kesehatan. Namun, dari total jumlah tenaga honorer K2 sebanyak 438.590 orang, hanya 13.347 orang yang bisa mendaftar. Ketentuan usia maksimal 35 tahun menjadi ganjalan utama. (ang/dc/rin/sla/ign)


Dewan berharap Pemkab Kotim, Kalteng, ikut memperjuangkan honorer K2 usia di atas 35 tahun agar diberi kesempatan ikut tes CPNS 2018.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News