Azis Syamsuddin Meminta Kemensos Pertimbangkan Kembali Penarikan BST

Azis Syamsuddin Meminta Kemensos Pertimbangkan Kembali Penarikan BST
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai dihentikannya program bantuan sosial tunai (BST). Foto: Humas DPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai dihentikannya program bantuan sosial tunai (BST).

Menurut Azis, bantuan ini diharapkan masyarakat karena menolong perekonomian mereka yang makin sulit akibat dampak pandemi Covid-19.

DPR RI mendorong pemerintah mempertimbangkan kembali perpanjangan pemberian BST, apabila kondisi perekonomian masyarakat belum berangsur pulih meskipun pergerakan ekonomi Indonesia sudah mulai normal.

“Kami menyarankan pemerintah mengevaluasi pelaksanaan program BST yang berjalan di 2020 dan 2021 untuk melihat sejauh mana efektivitas bantuan tersebut dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, serta mengupayakan bantuan dalam bentuk lain kalau BST dihapuskan," kata Azis dalam keteranganya, Kamis (1/4).

Menurutnya, BST merupakan bagian program bantuan tunai yang diluncurkan Presiden Joko Widodo sejak 4 Januari 2021 yang mencakup tiga jenis program.

Yakni, program sembako/bantuan pangan non-tunai (BPNT) bagi 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), program keluarga harapan (PKH) bagi 10 juta KPM, dan BST bagi 10 juta KPM.

Azis menuturkan berdasar data yang diterima DPR selama Maret 2021 telah disalurkan BPNT dalam beberapa tahap.

Perinciannya, pada 22 Maret sebanyak 4.502.451 KPM, 25 Maret 5.993.734 KPM dengan akumulasi 10.496.185 KPM. "Cek kembali data ini, karena ke depan sebagai bahan evaluasi," jelas Azis.

Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial memberikan penjelasan mengenai dihentikannya program bantuan sosial tunai (BST).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News