Azis Syamsuddin Meminta Kemensos Pertimbangkan Kembali Penarikan BST

Selain BST yang mendapat sorotan, DPR juga meminta kementerian terkait mengevaluasi kembali data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menggantinya dengan penerima manfaat baru.
"Kemensos bisa mendorong pemda dalam evaluasi DTKS agar tidak terjadi kesimpangsiuran data. Terlebih, pemda sebagai pihak yang mengetahui persis mana yang dicoret dan tidak," terang Azis.
Wakil ketua umum Partai Golkar ini beralasan Kemensos dan pemda harus mengevaluasi DTKS, lantaran masih masih ada data penerima manfaat yang tidak dapat dan adanya penerima ganda. "Sehingga penerima manfaat baru yang membutuhkan bantuan masih tertahan," tutup Azis Syamsuddin.
Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) tidak memperpanjang program BST yang akan berakhir April 2021. Sebab, kementerian yang dipimpin Menteri Sosial Tri Rismaharini itu tidak mendapat anggaran lebih, dan situasi pandemi Covid-19 di tanah air sudah mulai menunjukkan perbaikan di skala mikro. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial memberikan penjelasan mengenai dihentikannya program bantuan sosial tunai (BST).
Redaktur & Reporter : Boy
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan