Azis Syamsuddin Mengecam Pelaku Prostitusi Online Melibatkan Anak di Bawah Umur
Oleh karena itu, dia mengngatkan pemerintah harus memiliki regulasi yang kuat terkait konten di media sosial, dan memberantas prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.
“Tim Siber Polri harus bekerja secara maksimal agar mata rantai perdagangan anak ini dapat terputus,” kata Azis.
Lebih lanjut, Azis mengatakan peran orang tua sangatlah diperlukan dalam melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap anak melakukan kegiatan keseharian, baik di luar rumah maupun di lingkungan pendidikan dan sekitarnya.
“Mari perhatikan anak dengan selalu memberikan rasa nyaman di lingkungan keluarga. Jangan sampai orang tua merasa selesai hanya menitipkan anaknya dengan bimbingan dari guru di sekolah, tanpa diiringi bimbingan dari kedua orang tua di rumah,” pungkasnya. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengecam keras para pelaku jaringan prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Dia menegaskan ini merupakan kejahatan luar biasa yang tidak bisa ditoleransi.
Redaktur & Reporter : Boy
- Menkominfo Sebut RUU Penyiaran Jangan jadi Alat Pembungkaman Pers
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini