Tjahjo Kumolo Ajukan Pembubaran 19 Lembaga Negara ke DPR RI, Bang Azis Bereaksi Begini

Tjahjo Kumolo Ajukan Pembubaran 19 Lembaga Negara ke DPR RI, Bang Azis Bereaksi Begini
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Foto: Humas DPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Azis Syamsuddin menyoroti pengajuan pembubaran 19 lembaga negara yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) Tjahjo Kumolo kepada DPR RI dengan alasan melakukan reformasi birokrasi.

Pimpinan DPR RI bidang koordinasi politik, hukum, dan keamanan, itu mengatakan pada prinsipnya dia setuju karena langkah ini karena dapat menghemat anggaran negara, terlebih lagi di masa pandemi Covid-19. 

"Pada prinsipnya saya setuju dengan upaya pemerintah, tentunya ini dapat menghemat anggaran negara di tengah pandemi Covid-19 dan (anggaran) dapat dialokasikan kepada penanganan Covid-19," kata Azis Selasa (9/3).

Hanya saja, politikus Partai Golkar itu mengharapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BIrokrasi atau KemenPAN dan RB dapat melakukan kajian dan perhitungan matang.

Salah satunya, kata Azis, dengan tetap memperhatikan bagaimana nasib pekerja di lembaga negara tersebut.

"Sehingga tidak terjadi penambahan pengangguran di tengah pandemi Covid-19," ungkapnya.

Mantan ketua Komisi III DPR RI ini mengatakan KemenPAN dan RB harus mempersiapkan lapangan kerja baru untuk mengakomodasi para pekerja dari lembaga yang dibubarkan. "Jangan sampai setelah (lembaga) dibubarkan, para pekerja tidak dapat menghidupi keluarganya," kata Azis mengingatkan.

Lebih lanjut, Azis mengatakan bahwa birokrasi di Indonesia secara keseluruhan masih memiliki tumpang tindih kewenangan yang menyebabkan terjadinya ego sektoral, sulitnya perizinan, dan saling lempar tanggung jawab apabila terjadi sebuah kesalahan.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta MenPAN dan RB Tjahjo Kulomo mempertimbangkan dengan matang rencana pembubaran 19 lembaga negara yang telah diajukan kepada parlemen. Jangan sampai setelah lembaga dibubarkan, para pekerjanya menjadi pengangguran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News