Azis Syamsuddin Mundur dari Jabatan Wakil Ketua DPR, Siapa Penggantinya?
Sabtu, 25 September 2021 – 15:20 WIB
Azis Syamsuddin sudah dijebloskan KPK ke Rutan Polres Metro Jakarta Selatan untuk 20 hari pertama, terhitung 24 September 2021 hingga 13 Oktober 2021. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Azis Syamsuddin mundur dari jabatan wakil ketua DPR setelah berstatus tersangka korupsi, dan ditahan KPK. Surat pengunduran diri sudah disampaikan Azis Syamsuddin kepada DPP Partai Golkar ditembuskan ke Airlangga Hartarto.
Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Soal Aklamasi di Munas Golkar, Airlangga: Insyaallah
- Mardiono Hadiri Halalbihalal Golkar, KIB Belum Bubar?
- Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua
- Erwin Aksa: Golkar Targetkan Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak
- Sebesar Apa Peluang Ridwan Kamil di Pilkada DKI? Pengamat Politik Unpad Ini Bilang Begini
- Ridwan Kamil Tinggal Pilih: jadi Calon Tunggal atau Bersaing dengan 2 Kawan