Aziz: Penjara Seharusnya Diisi Pelaku Kriminal, Bukan untuk yang Berseberangan dengan Penguasa
Rabu, 22 Desember 2021 – 08:35 WIB
Habib Bahar Smith dan Eggi Sudjana dipolisikan gegara ucapan yang dianggap menyinggung KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Polisi menyebutkan ada bukti autentik yang dibawa pelapor yang menyampaikan laporan ke Polda Metro Jaya.
"Laporan ada, jadi pelapor bawa bukti otentik terkait penyampaian orang yang mereka laporkan di medsos dengan kalimat-kalimat yang menimbulkan permusuhan, ujaran kebencian, dan SARA," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin (20/12). (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Aziz Yanuar menyampaikan pendapat terkait pelaporan terhadap Habib Bahar bin Smith yang diduga melakukan ujaran kebencian.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- Beri Dukungan, Habib Bahar Ultimatum Anies-Muhaimin: Jangan Berkhianat!
- Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, Diduga Kasus Pajak