Aziz: Penjara Seharusnya Diisi Pelaku Kriminal, Bukan untuk yang Berseberangan dengan Penguasa

Aziz: Penjara Seharusnya Diisi Pelaku Kriminal, Bukan untuk yang Berseberangan dengan Penguasa
Aziz Yanuar, anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aziz Yanuar mengomentari perkara pelaporan terhadap Habib Bahar bin Smith dalam kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA.

Menurut Aziz Yanuar perkara sebenarnya bukan masalah hukum, tetapi hanya beda pendapat.

Pria kelahiran Jakarta, 7 Januari 1983 itu berharap Polri bisa profesional dan menemukan jalan tengah yang tak merugikan kedua belah pihak.

“Insyaallah yang terbaik,” ujar Aziz ketika dikonfirmasi, Selasa (21/12).

Aziz Yanuar meminta Polri untuk mengedepankan berbagai aspek sebelum melanjutkan proses hukum tersebut.

“Repot juga kalau sedikit-sedikit lapor karena baper, misal di medsos atau karena dasar kebencian sehingga memanfaatkan celah (hukum),” ujar Aziz.

Pria yang juga menjadi kuasa hukum Habib Rizieq Shihab ini menerangkan bahwa penjara harusnya diisi para pelanggar hukum.

“Penjara seharusnya diisi pelaku kriminal bukan untuk yang berseberangan pendapat dengan penguasa,” tegas Aziz.

Aziz Yanuar menyampaikan pendapat terkait pelaporan terhadap Habib Bahar bin Smith yang diduga melakukan ujaran kebencian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News