Aziz Sebut Habib Rizieq Seorang Pejuang, Siap Ditahan

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan menangkap Habib Rizieq Shihab (HRS), meskipun Imam Besar FPI itu berinisiatif datang menemui penyidik, Sabtu (12/12).
"Kami sudah perjelas bahwa yang bersangkutan akan kami lakukan penangkapan tetapi kalau mau hadir silakan. Kami akan proses sesuai hukum, kami akan lakukan pemeriksaan sebagai tersangka yang bersangkutan dan kami akan keluarkan surat penangkapan," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12).
Habib Rizieq sudah tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu sekitar pukul 10.24 Wib.
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyebutkan bahwa kliennya siap ditahan jika penyidik menetapkan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan, Sabtu.
"Insya Allah siap, beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang," ujar Aziz di Mapolda Metro Jaya, Sabtu.
Aziz mengaku pihaknya juga telah siap mendukung HRS jika penahanan harus dijalani oleh kliennya itu.
"Segala upaya sudah dipersiapkan dan sudah dipikirkan matang-matang oleh pihak HRS dan juga tim kuasa hukum," ujar Aziz Yanuar.
Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.
Aziz Yanuar menyatakan, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab merupakan seorang pejuang, yang siap jika ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya