Aziz Yanuar Bakal Hadirkan Banyak Saksi Ahli di Sidang Habib Rizieq

Aziz Yanuar Bakal Hadirkan Banyak Saksi Ahli di Sidang Habib Rizieq
Eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto/dok: Ricardo/JPNN.comA

Selanjutnya, perkara Nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq.

Terakhir, perkara nomor 222 dengan terdakwa H. Haris Ubaidillah, H. Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Aziz Yanuar mengatakan pihaknya berencana menghadirkan sembilan saksi dalam sidang lanjutan kliennya di PN Jakarta Timur.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News