Aziz Yanuar Beber Penyebab Habib Rizieq Lelah
Jumat, 07 Mei 2021 – 23:40 WIB
Rizieq didakwa atas tiga perkara, yaitu Nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Perkara dengan Nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait tes usap di RS Ummi, Bogor.
Baca Juga: Imam Masjid Dianiaya Saat Memimpin Salat Subuh Berjamaah, Terekam CCTV, Pelaku Ternyata
Terakhir, perkara Nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung. (cr3/jpnn)
Kondisi Habib Rizieq Shihab di tahanan Bareskrim Polri lelah karena padatnya jadwal dakwah
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, Diduga Kasus Pajak
- Munarman Bebas Hari Ini, FPI Siap Menjemput
- Bertemu Anies dan Cak Imin, Habib Rizieq Masih Tunggu Ijtimak Ulama Soal Dukungan 2024
- AMIN Jadi Saksi Nikah Putri Habib Rizieq Shihab
- Habib Rizieq Cabut Gugatan soal Izin Umrah di PTUN, Begini Alasannya
- Habib Rizieq Tak Diizinkan Umrah, Analisis Reza Indragiri Menohok Begini