Aziz Yanuar Berharap MA Membebaskan Habib Rizieq Dkk di Perkara RS Ummi Bogor
Senin, 11 Oktober 2021 – 17:29 WIB
Aziz Yanuar sendiri mengaku tidak mengetahui agenda sidang kasasi tersebut.
Pasalnya, kata dia, sidang tersebut digelar secara tertutup.
"Kami enggak paham, karena, kan, tertutup. Kami enggak ada informasi melainkan dari media (info sidang kasasi, red)," kata Aziz lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Senin. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar berharap kliennya, Hanif Alatas dan Direktur RS Ummi Bogor Andi Tatat divonis bebas oleh Mahkamah Agung dalam perkara swab test itu
Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT PRLI Berunjuk Rasa di Kantor MA
- Terancam PHK, Aliansi Karyawan PT PRLI Sebut Putusan PK Cacat Hukum dan Tidak Adil
- Rusak Muruah Hakim, Suhartono Dinilai Tak Layak Jadi Wakil Ketua MA
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- MA Tolak Kasasi Perkara Ganti Rugi Desain Industri
- Usut Kasus Suap di MA, KPK Periksa 2 Hakim Agung