Aziz Yanuar dan Novel Bamukmin Minta DPR Perjuangkan Keadilan untuk Habib Rizieq
Rabu, 25 Agustus 2021 – 16:38 WIB

Aziz Yanuar menyerahkan surat pernyataam terbuka kepada anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman. Foto: Dedi Sofian/JPNN.com.
Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab saat ini masih harus menjalani penahanan.
Padahal, dia semestinya sudah bebas pada awal Agustus lalu karena masa hukuman sudah habis.
Namun, masa penahanan Habib Rizieq Shihab diperpanjang selama 30 hari ke depan.
Atas hal itu, kemungkinan dia baru bebas di awal September 2021. (ddy/jpnn)
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar dan Novel Bamukmin mendatangi gedung DPR, Jakarta, membawa sejumlah berkas.
Redaktur : Boy
Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Habiburokhman Pastikan DPR Tetap Minta Masukan Masyarakat dalam Penyusunan RUU KUHAP
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Menganggap Kinerja KY Perlu Dievaluasi