Aziz Yanuar dan Novel Bamukmin Minta DPR Perjuangkan Keadilan untuk Habib Rizieq

Aziz Yanuar dan Novel Bamukmin Minta DPR Perjuangkan Keadilan untuk Habib Rizieq
Aziz Yanuar menyerahkan surat pernyataam terbuka kepada anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman. Foto: Dedi Sofian/JPNN.com.

Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab saat ini masih harus menjalani penahanan. 

Padahal, dia semestinya sudah bebas pada awal Agustus lalu karena masa hukuman sudah habis. 

Namun, masa penahanan Habib Rizieq Shihab diperpanjang selama 30 hari ke depan. 

Atas hal itu, kemungkinan dia baru bebas di awal September 2021. (ddy/jpnn) 

Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar dan Novel Bamukmin mendatangi gedung DPR, Jakarta, membawa sejumlah berkas. 


Redaktur : Boy
Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News