Aziz Yanuar dan Novel Bamukmin Minta DPR Perjuangkan Keadilan untuk Habib Rizieq
Rabu, 25 Agustus 2021 – 16:38 WIB
Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab saat ini masih harus menjalani penahanan.
Padahal, dia semestinya sudah bebas pada awal Agustus lalu karena masa hukuman sudah habis.
Namun, masa penahanan Habib Rizieq Shihab diperpanjang selama 30 hari ke depan.
Atas hal itu, kemungkinan dia baru bebas di awal September 2021. (ddy/jpnn)
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar dan Novel Bamukmin mendatangi gedung DPR, Jakarta, membawa sejumlah berkas.
Redaktur : Boy
Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Sahroni Apresiasi Terobosan Polri Buka Hotline Penerimaan Anggota Baru
- Sahroni Menilai Kortas Tipikor Polri Akan Jadi Era Baru Pemberantasan Korupsi
- Komisi III DPR Apresiasi Kejagung Tetapkan Budi Said Jadi Tersangka Korupsi Penjualan Emas Antam