Aziz Yanuar: Kami Siap dengan Kebersihan Niat dan Hati
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (1/3) akan kembali menggelar sidang lanjutan gugatan praperadilan terkait penangkapan dan penahanan Habib Rizieq Shihab.
Agenda sidang ialah pembacaan permohonan dari kubu Habib Rizieq.
Diketahui, pada persidangan sebelumnya, Senin (22/2), majelis hakim menunda persidangan gugatan praperadilan terkait penangkapan dan penahanan Habib Rizieq itu.
Pasalnya, kubu termohon dalam hal ini Polda Metro Jaya dan Bareskrim Pori tak hadir pada sidang yang dengan agenda mendengar pembacaan materi permohoan dari kubu pemohon.
Nah, menjelang sidang Senin besok, Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, tidak melakukan persiapan apapun selain niat yang bersih dan berharap ridha Allah agar mendapatkan keadilan dan kebenaran.
"Kami bersiap selalu dengan kebersihan niat dan hati mengharap selalu ridha-Nya semata," ungkap Aziz kepada JPNN.com, Sabtu (27/2) malam.
Lebih lanjut, pria kelahiran Jakarta itu mengungkapkan, berharap rida Allah dalam mencari keadilan dan kebenaran lewat jalur konstitusional, adalah hal penting.
Meskipun, kata Aziz, bahwa kasus yang menjerat kliennya sangat jelas akal-akalan penguasa.
Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Rizieq, menyampaikan pernyataan jelang sidang lanjutan gugatan praperadilan terkait penangkapan dan penahanan kliennya.
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- Polda Metro Jaya Siap Menghadapi Gugatan Praperadilan Aiman
- Penetapan Tersangka Mantan Wamenkumham Dinyatakan Tidak Sah