Aziz Yanuar Tanggapi Santai Tuntutan Jaksa Terhadap Habib Rizieq Shihab
Selasa, 18 Mei 2021 – 12:27 WIB
Rizieq dituntut jaksa, masing-masing pidana 2 tahun penjara untuk perkara di Petamburan dan 10 bulan penjara untuk di Megamendung.(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) menyikapi tuntutan jaksa terhadap eks imam besar FPI itu dengan santai
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, Diduga Kasus Pajak
- 5 Berita Terpopuler: Poin Penting BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Kaget, Kacau Balau!