Aziz Yanuar Ungkap Kondisi Habib Rizieq

jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas, tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (7/12).
Keduanya dijadwalkan diperiksa polisi soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.
Pemanggilan kedua ini dilakukan setelah Habib Rizieq dan menantunya tidak memenuhi panggilan polisi pada Selasa (1/12).
Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan, kliennya tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya karena alasan kesehatan.
Aziz Yanuar menyebut kondisi kesehatan Habib Rizieq saat ini belum memungkinkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Beliau sedang masih pemulihan, sembari ada keperluan keluarga yang memang tadi malam sudah dilaksanakan saat masih bersama dengan keluarga," kata kuasa hukum MRS, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Senin.
Aziz mengatakan tim kuasa hukum MRS datang menemui penyidik Polda Metro Jaya untuk menyampaikan alasan kliennya tidak memenuhi panggilan penyidik.
Kepada media, Aziz Yanuar mengklaim alasan ketidakhadiran kliennya bisa diterima oleh penyidik kepolisian
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas, untuk kedua kalinya tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya