Babak Baru Kasus Hotman Paris vs Iqlima Kim, Sang Mantan Aspri Akhirnya Beraksi
Jumat, 27 Mei 2022 – 12:51 WIB

Iqlima Kim dan Hotman Paris. Foto: Instagram/iqlimakim_
Sebelumnya, Hotman Paris sudah lebih dahulu melaporkan Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.
Pria 62 tahun itu melaporkan mantan asprinya tersebut dan juga Razman atas dugaan pencemaran nama baik.
Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (mcr7/jpnn)
Iqlima Kim ternyata diam-diam sudah melaporkan pengacara Hotman Paris ke kepolisian.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Diultimatum Ormas GRIB, Dedi Mulyadi Merespons Begini
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Dukung Paula Verhoeven, Hotman Paris: No Viral No Justice
- Terungkap, Ini Alasan Hotman Paris Bangun Masjid