Baca! Ini Imbauan Satgas Covid-19 untuk Jemaah Umrah Indonesia
"Kita harus ingat bahwa penerapan protokol kesehatan bisa secara efektif menurunkan risiko penularan Covid-19. Hal ini mengingatkan kita bahwa nilai gotong royong dalam kolaborasi pentahelix menentukan kesuksesan penanganan Covid-19," lanjut Wiku.
Mengingat juga waktu yang singkat antara keputusan dari pemerintah Arab Saudi dan persiapan keberangkatan, maka sosialisasi yang masif terkait protokol kesehatan untuk ibadah umrah selama pandemi, harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan kantor wilayah Kementerian Agama di setiap daerah.
Serta memanfaatkan metode dan media yang disesuaikan dengan karakteristik calon jemaah umrah dan daerah asalnya.
Bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah umrah, maka penting untuk mengetahui dan mematuhi syarat-syarat yang tertuang dalam keputusan Menteri Agama No 719 Tahun 2020.
Dan dengan dibukanya ibadah umrah selama pandemi Covid-19, Wiku mengingatkan ini menjadi bukti bahwa Indonesia bisa beradaptasi dengan dinamika kehidupan termasuk pandemi Covid-19. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat atau pihak penyelenggara ibadah umrah merujuk Keputusan Menteri Agama Nomor 719 Tahun 2020.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Pesan Ketua TKN Prabowo-Gibran untuk Umat Muslim Tanah Air
- Curahan Hati Atta Halilintar yang Jalani Umrah pada Ramadan Tahun Ini
- Umrah Saat Ramadan, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Bawa Anak-anak
- ICHITAN Umrah Impian: Komitmen dalam Mewujudkan Mimpi para Konsumen
- Kemenag Imbau Masyarakat tidak Tergoda Penawaran Haji Khusus Berbiaya Murah