Baca! Kerugian tak Perekaman e-KTP Sampai 30 September

Baca! Kerugian tak Perekaman e-KTP Sampai 30 September
Ilustrasi. Foto: Jawa Pos.Com

Salah satunya melakukan penyisiran sekaligus pelayanan akta dua kali dalam satu bulan di setiap kecamatan di Kabupaten HSS. “Sampai memperbaiki peralatan perekaman di tingkat Kecamatan yang rusak, agar dapat optimal melayani perekaman,” tuturnya. (shn/yn/ram/jos/jpnn)


KANDANGAN – Warga Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang belum melaksanakan perekaman e-KTP harus segera melakukannya. Direktorat Kependudukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News