Baca Pleidoi, Aman Abdurrahman Tantang Hakim Bersengketa

Baca Pleidoi, Aman Abdurrahman Tantang Hakim Bersengketa
Terdakwa terorisme Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (25/5). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Oman Rachman alias Aman Abdurrahman yang kini menjadi terdakwa perkara terorisme mengaku telah dizalimi pemerintah. Alasannya, dakwaan terhadapnya tak terbukti.

Aman mengatakan, dirinya memang sempat bertemu beberapa pelaku teror termasuk yang melakukan pengeboman bunuh diri. Namun, pertemuan itu hanya sekali.

Tapi, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Aman terlibat kasus terorisme. Sebab, di rumah pelaku teror ada buku kajian Aman.

"Ini penjeratan karena si pelaku atau guru si pelaku atau teman si pelaku pernah walau sekali bertemu saya atau pernah walau sekali mendengar rekaman kajian saya,” kata Aman saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (25/5).

Menurut dia, kajian dan rekaman yang ditemukan hanya berisikan tauhid atau mengesakan Allah. Karena itu, kata Aman, mengaitkannya dengan aksi teror merupakan bentuk sikap zalim pemerintah.

“Itu sikap zalim dan pemaksaan kasus. Tapi, apa mau dikata, Anda (majelis hakim) sekalian berkuasa dan kami adalah orang-orang yang lemah. Di hadapan Allah kita akan bersengketa (di akhirat)," tegas Aman.

Kepada majelis hakim, Aman mengaku hanya mengetahui peristiwa Bom Thamrin dari pemberitaan berita daring. “Dan saksi kunci Abu Gar sudah menjelaskan dalam kesaksiannya di sidang ini bahwa saya Aman Abdurrahman tidak mengetahui apa-apa perihal rencana penyerangan itu," urai Aman.(mg1/jpnn)


Oman Rachman alias Aman Abdurrahman yang kini menjadi terdakwa perkara terorisme mengaku telah dizalimi pemerintah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News