Bacakan Pledoi, Oentarto Menangis
Minta Hari Sabarno Ikut Diadili
Senin, 21 Desember 2009 – 14:09 WIB
Dalam pleidoinya Oentarto juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat memperkaya diri dengan menerbitkan radiogram bernomor 027/1496 OTDA tanggal 13 Desember 2002, yang dijadikan acuan daerah untuk membeli mobil damkar dari Hengky Samuel Daud. Sekali lagi, Oentarto mengaku menerbitkan radiogram itu atas arahan Mendagri Hari Sabarno. "Karena semua pejabat baik pusat maupun daerah mengetahui bahwa kegiatan itu merupakan proyek Mendagri Bapak Hari Sabarno," sebut Oentarto.
Baca Juga:
Menurutnya, dilihat dari fakta-fakta persidangan maupun sistem administrasi negara maka posisi Hari Sabarno selaku Mendagri jelas harus bertanggungjawab. "Dan sudah selayaknya dimintai pertanggungjawaban melalui proses peradilan di Tipikor seperti saat ini," pintanya.
Oentarto menegaskan bahwa sebagai PNS dirinya patuh pada atasan. Bahkan beberapa kali Oentarto ditugaskan menyusun berbagai peraturan perundang-undangan. Sesekali, Oentarto juga ditugaskan mengatasi gejolak politik di daerah.
Karenanya Oentarto merasa menyesal karena bersikap loyal dan menuruti perintah Hari Sabarno. "Kami sungguh menyesal taat dan loyal kepada yang saya anggap pimpinan (Hari Sabarno)," kata Oentarto.
JAKARTA - Mantan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri yang menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil pemadam (damkar), Oentarto Sindhung Mawardi,
BERITA TERKAIT
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Kenali Gejala Skoliosis dan Cara Mengatasinya, Silakan Disimak
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor