Bacakan Pledoi, Oentarto Menangis

Minta Hari Sabarno Ikut Diadili

Bacakan Pledoi, Oentarto Menangis
Bacakan Pledoi, Oentarto Menangis
Dalam pleidoinya Oentarto juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat memperkaya diri dengan menerbitkan radiogram bernomor 027/1496 OTDA tanggal 13 Desember 2002, yang dijadikan acuan daerah untuk membeli mobil damkar dari Hengky Samuel Daud. Sekali lagi, Oentarto mengaku menerbitkan radiogram itu atas arahan Mendagri Hari Sabarno. "Karena semua pejabat baik pusat maupun daerah mengetahui bahwa kegiatan itu merupakan proyek Mendagri Bapak Hari Sabarno," sebut Oentarto.

Menurutnya, dilihat dari fakta-fakta persidangan maupun sistem administrasi negara maka posisi Hari Sabarno selaku Mendagri jelas harus bertanggungjawab. "Dan sudah selayaknya dimintai pertanggungjawaban melalui proses peradilan di Tipikor seperti saat ini," pintanya.

Oentarto menegaskan bahwa sebagai PNS dirinya patuh pada atasan. Bahkan beberapa kali Oentarto ditugaskan menyusun berbagai peraturan perundang-undangan. Sesekali, Oentarto juga ditugaskan mengatasi gejolak politik di daerah.

Karenanya Oentarto merasa menyesal karena bersikap loyal dan menuruti perintah Hari Sabarno. "Kami sungguh menyesal taat dan loyal kepada yang saya anggap pimpinan (Hari Sabarno)," kata Oentarto.

JAKARTA - Mantan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri yang menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil pemadam (damkar), Oentarto Sindhung Mawardi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News