Bacalah, Penipuan Bermodus Nomor Token Listrik dan Pulsa HP
Senin, 03 Juni 2019 – 01:05 WIB
Dia juga membeberkan alasan pihaknya membutuhkan waktu lama untuk membongkar kasus tersebut.
Sebab, kasus tersebut berhubungan dengan bank sehingga harus ada izin dari gubernur Bank Indonesia.
“Kami juga menggunakan izin IT terkait seperti Telkomsel dan XL yang dipakai mengirimkan SMS kepada korban,” jelas Alfian. (kry/ay/ran)
Anda harus berhati-hati ketika menerima SMS yang berisi nomor token listrik dan pulsa telepon seluler.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 4,8 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia, 4 Orang Ditangkap
- Kejahatan Phishing Meningkat Menjelang Lebaran, Jangan Asal Klik Tautan, Waspadalah
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
- 2 Oknum Personel Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Ini Penyebabnya
- Dilaporkan soal Kasus Penipuan, Vicky Prasetyo Beri Tanggapan Tegas