Badai Hajar Tower Dishubkomintel
Rabu, 25 Juli 2012 – 08:17 WIB

Badai Hajar Tower Dishubkomintel
BANDA ACEH - BMKG Blang Bintang Aceh Besar, mengeluarkan peringatan dini akan adanya angin kencang melanda sebagian besar kawasan Kota Banda Aceh dan Aceh Besar. Tak dinyana, bersamaan dengan ‘warning’ itu, Selasa (24/7), badai langsung menyapu tower milik UPTD Dishubkomintel hingga tumbang di Desa Keutapang. Beberapa detik kemudian, sejumlah orang-orang pun ramai menyaksikan tumbangnya tower yang diperuntukkan untuk menyuplai internet di kantor BMCK setempat. Pria muda yang mengenakan seragam pegawai negeri ini, ogah dikatakan sebagai saksi mata. Pasalnya, ia hanya kebetulan melintas dan hanya mendengar suara tumbangnya dan tidak melihat langsung bagaimana towernya tumbang.
Akibatnya, satu unit rumah di komplek perumahan kantor Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Provinsi Aceh, dan satu kendaraan roda empat Toyota jenis Avanza yang berada di bawah tower itu, tertimpa. Namun, baik rumah maupun mobil Avanza tidak mengalami rusak berat, hanya atap rumah sedikit ringsek. Dan mobil pun terkena bagian atasnya atau bubungannya saja.
Baca Juga:
Salah satu pegawai kantor BMCK yang berada di lokasi dan biasa disapa dengan panggilan Dek Gam, mengatakan, tower tumbang sekira pukul 11.00 WIB, saat angin kencang melanda kota ini. Ia yang kebetulan melintas di dekat lokasi tumbangnya tower, sempat kaget. Apalagi mendengar suara berdebum keras dibelakangnya. Saat menoleh kebelakang ternyata menara berukuran tinggi 40-50 meter itu, telah menimpa atap rumah.
Baca Juga:
BANDA ACEH - BMKG Blang Bintang Aceh Besar, mengeluarkan peringatan dini akan adanya angin kencang melanda sebagian besar kawasan Kota Banda Aceh
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara