Badan Bank Tanah Dorong Percepatan Reforma Agraria, Ini Sebabnya

Badan Bank Tanah Dorong Percepatan Reforma Agraria, Ini Sebabnya
Badan Bank Tanah telah menyiapkan lahan untuk reforma agraria salah satunya di Penajam Paser Utara. Foto: dok Badan Bank Tanah

Reforma Agraria Dukung Pembangunan Bandara IKN

Mekanisme program reforma agraria yang diatur dalam Perpres Nomor 86 Tahun 2018 menegaskan bahwa pelaksanaan reforma agraria dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota yang diketuai oleh Bupati/Walikota.

Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Perdananto Aribowo berharap pelaksanaan reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah bisa segera terlaksana. Sehingga bisa jadi percontohan pelaksanaan reforma agraria di HPL Badan Bank Tanah lainnya. 

"Kami berharap (reforma agrarian) ini berjalan dengan baik” tuturnya.

Di sisi lain, melalui reforma agraria ini masyarakat juga akan mendapatkan manfaat ekonomi yang besar dari dampak pembangunan yang ada di sekitar area reforma agraria, seperti pembangunan Bandara VVIP IKN, pembangunan kawasan industri, hingga pembangunan fasilitas umum.

“Tanah mereka bisa naik signifikan dalam 5-10 tahun ke depan. Apalagi jika IKN sudah beroperasi,” paparnya.

Berdasarkan kajian internal Badan Bank Tanah, harga tanah di yang ada di sekitar Bandara VVIP IKN berpotensi naik ratusan kali lipat dalam 10 tahun ke depan, dan dengan diberikannya kepastian hukum berupa Sertipikat kepada masyarakat, secara otomatis akan berdampak langsung bagi peningkatan nilai tanah.

Pimpinan Proyek PPU, Syafran Zamzami mengatakan, percepatan pelaksanaan reforma agraria juga akan mendukung akselerasi pembangunan Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berada di area pengelolaan Badan Bank Tanah.

Badan Bank Tanah telah menyiapkan lahan untuk reforma agraria salah satunya di Penajam Paser Utara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News