Badan Bank Tanah Sebut Hak-Hak Masyarakat di HPL Tetap Dipenuhi

Badan Bank Tanah Sebut Hak-Hak Masyarakat di HPL Tetap Dipenuhi
Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja. Foto: dok Bank Tanah

Parman menyebut dalam menata kawasan ini Badan Bank Tanah tidak bisa sendirian, tetapi dibutuhkan kerja sama dari semua pihak dalam mendukung hal tersebut, termasuk dari masyarakat sekitar.

Pada proses penataan tersebut, Badan Bank Tanah kerap menemukan masih adanya bangunan/pondok nonpermanen yang berdiri tanpa izin di atas HPL Badan Bank Tanah, salah satunya ada di Penajam Paser Utara (PPU). Tantangan tersebut perlu disikapi dengan bijak tanpa mengesampingkan hak-hak masyarakat.

”Oleh karena itu kita komunikasi secara persuasif kepada masyarakat, kita sambangi mereka, kita berikan imbauan serta edukasi,” kata Parman.

Menurut Parman, jika masyarakat yang diberikan imbauan dapat menunjukkan bukti legalitas atas tanah tersebut, maka surat imbauan yang diberikan tidak berlaku dan Badan Bank Tanah tidak berhak mengklaim tanah tersebut.

”Kalau tidak dapat membuktikan, maka diperlukan kerja sama dari subjek terkait untuk mengindahkan surat imbauan kami. Kami bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara tanpa mengesampingkan hak-hak dari masyarakat itu sendiri,” jelas Parman.

Dia menambahkan proses perolehan tanah Badan Bank Tanah di PPU sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan berasal dari penetapan Menteri ATR/Kepala BPN.

Sejalan dengan hal tersebut, koordinasi dengan Forkopimda, Kementerian ATR/BPN, dan pihak lainnya terus dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pengembangan kawasan di PPU.

”Badan Bank Tanah berkomitmen untuk menjaga integritas, keadilan, dan keberlanjutan dalam pengelolaan tanah negara. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kami dalam pengelolaan tanah negara bagi kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.

Badan Bank Tanah memberikan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat berupa kepastian hukum dan legalitas tanah mereka meski di atas HPL badan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News