Badan Bank Tanah Sebut Hak-Hak Masyarakat di HPL Tetap Dipenuhi
Jumat, 29 Maret 2024 – 07:48 WIB

Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja. Foto: dok Bank Tanah
Adapun saat ini Badan Bank Tanah telah menyiapkan lahan seluas 1.873 Ha untuk Reforma Agraria di Penajam Paser Utara (PPU), 1.550 Ha di Poso dan 203 Ha di Cianjur.
Tidak hanya lahan untuk Reforma Agraria, Badan Bank Tanah juga telah menyiapkan lahan untuk pembangunan Bandara VVIP IKN seluas 347 Ha dan Jalan Tol IKN Seksi 5B seluas 150 Ha.(jpnn)
Badan Bank Tanah memberikan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat berupa kepastian hukum dan legalitas tanah mereka meski di atas HPL badan
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi
- Buntut Keracunan di Cianjur, Dapur MBG Dihentikan Sementara
- Puluhan Siswa Cianjur Keracunan seusai Menyantap Paket MBG
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Gunung Gede dalam Pengawasan BPBD Cianjur, Ada Apa?