Badan Bank Tanah Sebut Hak-Hak Masyarakat di HPL Tetap Dipenuhi

Badan Bank Tanah Sebut Hak-Hak Masyarakat di HPL Tetap Dipenuhi
Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja. Foto: dok Bank Tanah

Adapun saat ini Badan Bank Tanah telah menyiapkan lahan seluas 1.873 Ha untuk Reforma Agraria di Penajam Paser Utara (PPU), 1.550 Ha di Poso dan 203 Ha di Cianjur.

Tidak hanya lahan untuk Reforma Agraria, Badan Bank Tanah juga telah menyiapkan lahan untuk pembangunan Bandara VVIP IKN seluas 347 Ha dan Jalan Tol IKN Seksi 5B seluas 150 Ha.(jpnn)

Badan Bank Tanah memberikan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat berupa kepastian hukum dan legalitas tanah mereka meski di atas HPL badan


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News