Badan Ketahanan Pangan Kementan Bangun 3.818 Lumbung Pangan

Badan Ketahanan Pangan Kementan Bangun 3.818 Lumbung Pangan
Lumbung pangan. Foto: Humas Badan Ketahanan Pangan Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian melalui Badan Ketahanan Pangan bersinergi dengan Pemerintah Daerah melaksanakan pengembangan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) melalui pembangunan fisik lumbung pangan masyarakat dan penguatan kapasitas kelembagaan lumbung pangan disertai dengan pemberdayaan masyarakat.

Demikian disampaikan Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Agung Hendriadi di kantornya belum lama ini.

“Melalui pemberdayaan, diharapkan dapat dikembangkan lumbung secara mandiri dan berkelanjutan, sehingga dapat berperan optimal dalam penyediaan pangan,” ujar Agung.

Menurutnya keberadaan LPM berperan efektif dalam mendekatkan akses pangan anggotanya.

Ketika panen raya, ujar Agung, lumbung difungsikan sebagai tempat penyimpanan untuk menjaga stabitas pasokan, dimana saat pasokan berlebih cenderung menurunkan harga gabah.

“Dengan praktek penyimpanan, dapat dilakukan pengelolaan stok pangan dan penundaan penjualan, sampai harga jual yang diterima petani menjadi lebih baik,” ujar Agung.

Ia menambahkan, pada saat paceklik, petani dapat memanfaatkan stok yang ada di lumbung untuk diakses oleh anggota kelompok untuk menjaga ketahanan pangan.

Hingga 2016, Agung mengungkapkan BKP telah memfasilitasi pembangunan lumbung pangan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pertanian sebanyak 3.818 unit. Untuk tahun 2019, akan dialokasikan pembangunan fisik lumbung sebanyak 160 unit lumbung baru.

Badan Ketahanan Pangan membangun lumbung pangan, difungsikan sebagai tempat penyimpanan untuk menjaga stabitas pasokan pangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News