Badan Layanan Umum Pemerintah Bisa Saling Pinjam Dana

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemekeu) tengah mengkaji layanan pinjam-meminjam dana sesama badan layanan umum (BLU) pemerintah.
BLU adalah instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan pencarian keuntungan.
BLU bekerja berdasar prinsip efisiensi dan produktivitas. Yang disebut BLU, antara lain, puskesmas, RSUD, serta kampus.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pinjam-meminjam ini dilakukan jika ada BLU yang mengalami pengetatan likuiditas.
BLU lain yang mengalami kelonggaran likuiditas bisa meminjamkan dananya kepada BLU yang sedang kekurangan.
’’Kajian tentang hal ini dibahas lebih dalam,’’ kata perempuan yang kerap disapa Ani tersebut di kantornya, Selasa (26/2).
Pinjam-meminjam dana akan memudahkan BLU karena tidak perlu menunggu laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada akhir tahun untuk melaksanakan program.
Jadi, program dari BLU tersebut tetap bisa dikerjakan ketika sudah mendapat pinjaman dari BLU lain.
Kementerian Keuangan (Kemekeu) tengah mengkaji layanan pinjam-meminjam dana sesama badan layanan umum (BLU) pemerintah.
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- Siasat Sri Mulyani untuk Meredam Tarif Resiprokal Amerika Serikat
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Menkeu: Kalau Tunjangan Profesi Lebih Kecil dari Tukin, Kami Tambahkan
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
- Kabar Gembira tentang Pencairan Tukin Dosen ASN, Alhamdulillah