Badan Layanan Umum Pemerintah Bisa Saling Pinjam Dana
Kamis, 28 Februari 2019 – 01:30 WIB

Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Marwanto Harjowiryono menuturkan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) terkait dengan fasilitas pinjam-meminjam antar-BLU ini.
’’Kami sounding dengan otoritas moneter. Surplus dan defisit finansial BLU ini bisa dikolaborasikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,’’ ujar Marwanto.
Selama 2018, realisasi pendapatan BLU mencapai Rp 55,4 triliun atau 128 persen dari target APBN yang dipatok Rp 43,3 triliun.
Realisasi pendapatan BLU itu meningkat 17,12 persen dari realisasi 2017 sebanyak Rp 47,3 triliun. (rin/c14/oki)
Kementerian Keuangan (Kemekeu) tengah mengkaji layanan pinjam-meminjam dana sesama badan layanan umum (BLU) pemerintah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- Siasat Sri Mulyani untuk Meredam Tarif Resiprokal Amerika Serikat
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Menkeu: Kalau Tunjangan Profesi Lebih Kecil dari Tukin, Kami Tambahkan
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
- Kabar Gembira tentang Pencairan Tukin Dosen ASN, Alhamdulillah