Badan Layanan Umum Pemerintah Bisa Saling Pinjam Dana
Kamis, 28 Februari 2019 – 01:30 WIB
Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Marwanto Harjowiryono menuturkan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) terkait dengan fasilitas pinjam-meminjam antar-BLU ini.
’’Kami sounding dengan otoritas moneter. Surplus dan defisit finansial BLU ini bisa dikolaborasikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,’’ ujar Marwanto.
Selama 2018, realisasi pendapatan BLU mencapai Rp 55,4 triliun atau 128 persen dari target APBN yang dipatok Rp 43,3 triliun.
Realisasi pendapatan BLU itu meningkat 17,12 persen dari realisasi 2017 sebanyak Rp 47,3 triliun. (rin/c14/oki)
Kementerian Keuangan (Kemekeu) tengah mengkaji layanan pinjam-meminjam dana sesama badan layanan umum (BLU) pemerintah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat Sebut Banyak Hal Menguntungkan Jika Kesetaraan Gender Diwujudkan
- Sri Mulyani Masuk Bursa Pilgub Jakarta, Stafsus Menkeu Singgung Soal Parpol
- Kinerja Bea Cukai Dapat Sorotan Tajam, Pengamat Intelijen dan Keamanan Nasional Buka Suara
- Pilgub DKI: Sri Mulyani, Risma, Andika Perkasa hingga Adi Wijaya Masuk Radar PDIP
- Optimistis, Sri Mulyani Bilang Begini soal Perekonomian Nasional
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini