Bagaimana jika Ada Warga Pulang ke Kota Malang saat Jam Malam?

Bagaimana jika Ada Warga Pulang ke Kota Malang saat Jam Malam?
Wali Kota Malang, Sutiaji. Foto: ngopibareng

Jika ada pelanggaran, pemerintah daerah bisa berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat. (antara/jpnn)

Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan aturan jam malam mencegah penyebaran COVID-19 saat liburan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News