Bagaimana jika Massa Pendukung Habib Rizieq Membeludak di Ruang Sidang? Alamsyah Bilang...
Kamis, 11 Maret 2021 – 20:34 WIB
Sebelumnya Kejagung telah melimpahkan tiga berkas perkara Habib Rizieq ke PN Jaktim.
Perkara pertama ialah kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan pada kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kedua, perkara uji usap atau swab test Habib Rizieq di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.
Perkara ketiga yang menjerat Habib Rizieq ialah kasus kerumunan di Megamendung, Jawa Barat. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Seperti ini jawaban Alamsyah Hanafiah saat ditanya kemungkinan massa pendukung Habib Rizieq Shihab datang kePN Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- 5 Berita Terpopuler: Poin Penting BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Kaget, Kacau Balau!
- Istri Habib Rizieq Meninggal Dunia, Anies Berbelasungkawa