Bagaimana Kalau Masyarakat Mudik Sebelum 6 Mei?
Selasa, 06 April 2021 – 17:10 WIB

Ilustrasi mudik. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Seperti pengisian eHAC Kemenkes (kartu kewaspadaan kesehatan)," ujar Bernad.
Adapun terkait operasional layanan penumpang bus saar larangan mudik berlaku, Bernad menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu aturan yang jelas dari Kementerian Perhubungan.
"Kalau ada larangan mudik berarti mesti ada aturan atau regulasinya. Kami masih menunggu hal itu," jelas Bernad.
Diketahui, kebijakan larangan mudik itu sebagai upaya mencegah kenaikan kasus positif Covid-19.
Pertimbangannya dari pengalaman berbagai libur panjang selama 2020 sampai 2021, tingginya mobilitas warga antardaerah berdampak terhadap lonjakan kasus positif Covid-19. (cr1/jpnn)
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) pada 26 Maret 2021 lalu resmi melarang mudik lebaran terhitung dari 6 hingga 17 Mei 2021, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- 5 Tip untuk Memastikan Ban Kendaraan Aman untuk Aktivitas Harian Usai Perjalanan Mudik
- Layanan inDrive Intercity Catat Lonjakan Pengguna Selama Mudik Lebaran 2025
- Pertamina Bangun Posko Mudik Sambut Arus Balik, Salah Satunya di Pelabuhan Semayang
- Terendam Banjir, Jalintim di Muba Lumpuh Total
- Arus Balik, Grup MIND ID Kembali Sediakan 10 Titik Posko Mudik
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini