Bagaimana Nasib Dua Sertifikat Nirina Zubir yang Dijual Mafia Tanah?
Senin, 20 Desember 2021 – 18:07 WIB

Aktris Nirina Zubir (tengah) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11). Foto: Firda Junita/jpnn.com
Tak hanya Riri Khasmita dan sang suami, tiga oknum PPAT juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Para tersangka disangkakan Pasal 263, 264, 266, dan 372 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen. (mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Nirina Zubir membahas soal nasib dua sertifikat yang telah dijual oleh tersangka mafia tanah keluarganya.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Kejar 100 Persen Penyelesaian Sertifikasi Tanah
- ATR/BPN: Hampir Seperlima Tanah di Jateng Belum Jelas Status Hukumnya
- Kepala BPN Ungkap Sertifikat Tanah di Rentang 1961-1997 Rawan Diserobot
- Kelompok Sunda Nusantara Palsukan STNK, Sertifikat Tanah, Surat Nikah