Bagaimana Nasib Dua Sertifikat Nirina Zubir yang Dijual Mafia Tanah?
Senin, 20 Desember 2021 – 18:07 WIB
Tak hanya Riri Khasmita dan sang suami, tiga oknum PPAT juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Para tersangka disangkakan Pasal 263, 264, 266, dan 372 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen. (mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Nirina Zubir membahas soal nasib dua sertifikat yang telah dijual oleh tersangka mafia tanah keluarganya.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Guru Besar Hukum Desak MA Beri Perhatian Khusus Perkara Sengketa Tanah
- Bertemu Mahasiswa Indonesia di New York, Menteri AHY Jelaskan Pentingnya Hak Atas Tanah
- Jalan Bareng Menteri AHY, Ikanot Undip Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Tanah
- Menteri AHY Ungkap Puluhan Mafia Tanah Sudah Masuk Target Operasi, Tunggu Saja!
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Peringati Hari Kartini: Memaknai Peran Penting Perwira Pertamina untuk Keluarga