Bagi Hasil Kontraktor Migas Jadi 40 Persen

Bagi Hasil Kontraktor Migas Jadi 40 Persen
Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: JPNN

Selain itu, ada revisi yang menyangkut rencana penghapusan pajak sebelum masa produksi dan perhitungan keuntungan atau internal rate of return (IRR) sebesar 15 persen.

Luhut menyakinkan bahwa tidak ada investor migas di Indonesia yang mau rugi. Namun, IRR yang terlalu besar mengakibatkan investasi makin berat.

’’Kita inginnya 15 persen, tapi beberapa lapangan IRR (idealnya, Red) 4–5 persen. Itu bikin mereka (investor, Red) tidak tertarik,’’ ujarnya. Menurut dia, revisi sangat mungkin bisa selesai pada akhir pekan ini.

Dia menjelaskan, Kementerian Keuangan sampai Ditjen Pajak sudah satu suara sehingga revisi bisa segera diselesaikan. Sementara itu, pada siang hari Luhut kembali mengadakan rapat dengan Komisi VII DPR.

Sudah ada kesepakatan untuk harga minyak Indonesia (ICP) sebesar USD 45 per barel. Untuk lifting minyak bumi, harganya mencapai 815 ribu barel per hari dan gas bumi sebesar 1.150 juta barel setara minyak.

Menurut Luhut, kesepakatan itu cukup berat. Tetapi, karena sudah menjadi keputusan bersama, kesepakatan tersebut tetap harus dijalani. Untuk harga minyak Indonesia, disebutnya tidak ada masalah. ’’Cuma, untuk lifting memang lebih sulit,’’ ucap Luhut.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi menyebutkan, target lifting naik dari usulan sebelumnya 760 ribu–800 ribu bph. Kenaikan itu disebabkan produk dari Banyu Urip ditingkatkan dari 165 ribu bph menjadi 200 ribu bph. ’’Sudah jadi keputusan, ya sudah. Harus dicapai,’’ jelasnya.

Sebelumnya, dia tidak sepakat kalau produksi dari Lapangan Banyu Urip didorong sampai 200 ribu bph. Sebab, belum tentu produksi bisa dijaga terus-menerus sesuai dengan target.

JAKARTA – Terus merosotnya lifting atau produksi siap jual minyak bumi hingga 100 ribu barel per tahun bisa diatasi. Namun, hal itu bisa diatasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News