Bagi Jenderal Maruli, Pengubahan KKB ke OPM Berdampak Seperti Ini

Bagi Jenderal Maruli, Pengubahan KKB ke OPM Berdampak Seperti Ini
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan penjelasan terkait pendekatan militer di Papua usai acara pelepasan tukik di Pantai Pandawa, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (26/4/2024). ANTARA/Rolandus Nampu

jpnn.com, BADUNG - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyebutkan perubahan penyebutan nama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) bakal berdampak terhadap pendekatan di Papua.

"Sangat. Saya sampaikan tidak ragu kami dalam melangkah," kata Maruli seusai acara pelepasan tukik di Pantai Pandawa, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (26/4).

Dia mengatakan kebijakan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 5 April 2024 mengubah penyebutan nama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) berdampak pada kinerja TNI, khususnya yang bertugas di daerah Papua untuk mengambil tindakan di lapangan.

Dia mengatakan selama ini anggota TNI yang bertugas di Papua masih ragu-ragu dalam memutuskan mengambil suatu tindakan terhadap anggota KKB khususnya kesulitan membedakan antara yang menjadi anggota KKB dari yang bukan anggota kelompok tersebut.

KSAD menegaskan pihaknya tidak akan ragu-ragu mengambil keputusan jika anggota TNI di lapangan mendapati oknum yang memiliki senjata dan membahayakan keselamatan aparat dan masyarakat.

"Ada hal-hal yang membuat anggota kita ragu dalam langkah. Misalnya, contoh sederhana kalau kami melihat bawa senjata, apakah kami harus membiarkan dulu, kita laporkan, karena itu ada pelanggaran undang-undang. Kalau dianggap sebagai OPM dia bersenjata, berbahaya, nanti kami menindaklanjuti," kata dia.

Namun demikian, KSAD tidak menjelaskan secara detail mengenai perubahan tugas dan fungsi antara TNI dan Polri sebagai dampak dari perubahan penyebutan nama tersebut.

"Sebaiknya bertanya kepada beliau (Panglima), sepanjang penjelasan dari beliau, kami sudah berdiskusi apa kendala-kendala di dalam mengatasi persoalan di Papua. Beliau sudah memutuskan seperti itu dan kita juga sudah diperintahkan untuk melakukan ini, ya kita kerjakan," katanya.

Kebijakan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 5 April 2024 mengubah penyebutan nama KKB menjadi OPM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News