Bagi yang Belum Tahu Modus Maria Pauline Bobol BNI Rp 1,7 Triliun, Silakan Baca

Bagi yang Belum Tahu Modus Maria Pauline Bobol BNI Rp 1,7 Triliun, Silakan Baca
Maria Pauline Lumowa di dalam pesawat dari Serbia menuju Indonesia, Rabu (8/7). Foto: ANTARA/ Ho-Kementerian Hukum dan HAM

"Kini, prosesnya menjadi jauh lebih aman baik bagi perusahaan maupun bagi nasabah, karena telah dilakukan digitalisasi layanan," ujarnya.

Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka utama yang membobol kas BNI senilai Rp1,7 triliun yang terjadi tahun 2002-2003.

Setelah belasan tahun menjadi buron, Polri bersama Interpol dibantu aparat terkait menangkap Maria Pauline di Beograd Serbia dan diterbangkan ke Jakarta untuk diadili.

Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Beginilah modus Maria Pauline Lumowa membobol Bank BNI, dengan mulusnya mendapat kucuran sebesar Rp 1,7 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News