Bagi yang Belum Tahu Modus Maria Pauline Bobol BNI Rp 1,7 Triliun, Silakan Baca
Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 tersebut belakangan diketahui keberadaannya di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.
Pemerintah Indonesia sempat dua kali mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda, yakni pada 2010 dan 2014 karena Maria Pauline Lumowa ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979.
Namun, kedua permintaan itu direspons dengan penolakan oleh Pemerintah Kerajaan Belanda yang malah memberikan opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda.
Upaya penegakan hukum lantas memasuki babak baru saat Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.
"Penangkapan itu dilakukan berdasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003. Pemerintah bereaksi cepat dengan menerbitkan surat permintaan penahanan sementara yang kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan ekstradisi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham," tutur Menkum HAM Yasonna Laoly. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Beginilah modus Maria Pauline Lumowa membobol Bank BNI, dengan mulusnya mendapat kucuran sebesar Rp 1,7 triliun.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Tiket BNI Java Jazz Festival 2024 Sudah Bisa Dipesan, Jangan Sampai Kehabisan!
- Tingkatkan Kepedulian Sosial, Kementerian PUPR Meluncurkan Pondasi Perumahan
- Top, Anak Buah Irjen Iqbal Bongkar Korupsi Rp 46 M di Bank BUMN Cabang Bengkalis
- Dukung Peningkatan Kompetensi Pengajar di Tanah Air, BNI Berbagi 1.000 Sertifikasi Guru
- BUMA Dapat Fasilitas Pembiayaan Sindikasi USD 750 Juta dari BNI
- Ssst, Polda Riau Usut Dugaan Korupsi di BNI Bengkalis, Begini Kasusnya