Bagi yang Masih Suka Kumpul-Kumpul, Simak Peringatan Polri Ini
Minggu, 05 April 2020 – 09:16 WIB

Kapolda Papua Barat Brigjen Polisi Herry Rudolf Nahak (kanan). Foto : ANTARA/Dyah Dwi
Data sementara hingga Sabtu (4/4), ada 2.092 pasien COVID-19 di Indonesia, di mana 150 orang di antaranya sembuh dan 191 meninggal dunia. (fat/jpnn)
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengambil tindakan tegas bagi masyarakat yang masih suka kumpul-kumpul di tengah pandemi covid-19.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara