Bagi yang Masih Suka Kumpul-Kumpul, Simak Peringatan Polri Ini

Bagi yang Masih Suka Kumpul-Kumpul, Simak Peringatan Polri Ini
Kapolda Papua Barat Brigjen Polisi Herry Rudolf Nahak (kanan). Foto : ANTARA/Dyah Dwi

Data sementara hingga Sabtu (4/4), ada 2.092 pasien COVID-19 di Indonesia, di mana 150 orang di antaranya sembuh dan 191 meninggal dunia. (fat/jpnn)

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengambil tindakan tegas bagi masyarakat yang masih suka kumpul-kumpul di tengah pandemi covid-19.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News