Bagian Tengah Tidak Ada, Praperadilan Habib Rizieq Sempat Ditunda
Rabu, 06 Januari 2021 – 17:02 WIB

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (6/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN
Selain itu, dia menyebut dokumen-dokumen dari puskesmas, pendapat ahli epidemiologi juga tidak jelas dari mana asal produk itu.
Sebab, sejumlah berkas tersebut tidak ditandatangani.
"Ada lagi dokumen-dokumen dari puskesmas, dari pendapat ahli epidemiologi segala macam tadi tidak jelas diproduk dari mana dan tidak ada yang bertanda tangan. Kami juga keberatan, tadi pending itu," tutupnya.
Hingga berita ini diracik, sidang kembali berlangsung. (mcr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Tim kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab menjelaskan mengapa sidang sempat ditunda majelis hakim.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Kesehatan Ted Sioeng Memburuk, Majelis Hakim Kabulkan Pembantaran
- Ted Sioeng Minta Majelis Hakim Jatuhkan Vonis yang Paling Adil
- Hakim yang Tolak Praperadilan Hasto Dinilai Mampu Pertahankan Independensi
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan