Bahar Smith Ditahan, Aziz Yanuar Ogah Berkomentar, Malah Ungkap Kalimat Ini
jpnn.com, BANDUNG - Mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengaku telah mengetahui penetapan tersangka Habib Bahar bin Smith atas kasus ujaran kebencian oleh penyidik Polda Jawa Barat.
Habib Bahar bin Smith juga langsung ditahan sesuai menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus itu.
Aziz Yanuar mengaku mendapat informasi bahwa Habib Bahar menyandang status tersangka pukul sekitar 23.00 WIB pada Senin (3/1).
"Tadi naik tersangka sekitar jam 23.00 WIB. Langsung ditangkap, ditahan," kata Aziz kepada JPNN.com, Senin malam.
Aziz yang juga tim advokasi Habib Bahar Smith enggan mengomentari perihal penetapan tersangka itu.
"Tidak ada komentar," kata Aziz.
Namun, Aziz mengingat pesan Bahar Smith, yaitu tetap berjuang melakukan kebaikan.
"Pesan Habib Bahar Smith kepada jemaahnya, tetap berjuang suarakan amar makruf nahi munkar, tetap semangat," kata Aziz Yanuar.
Aziz Yanuar enggak mengomentari penetapan tersangka kliennya Bahar Smith. Dia malah mengungkapkan kalimat ini
- 28 Personel Polda Jabar Dipecat, Irjen Wigayus: Saya tidak akan Segan-Segan Memberikan Tindakan Tegas
- Pembakar Mobil Caleg dari PKB Berjumlah 3 Orang
- Detik-Detik Mobil Caleg DPR dari PKB Neng Eem Dibakar OTK, Motifnya Apa?
- Wakapolda Jabar Ingatkan Personel soal Potensi Gangguan pada Pemilu 2024
- Beri Dukungan, Habib Bahar Ultimatum Anies-Muhaimin: Jangan Berkhianat!
- Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, Diduga Kasus Pajak