Bahas Century, KPK Bertemu Polri Hari Ini
Selasa, 18 Mei 2010 – 02:55 WIB
Di bagian lain, Menkumham Patrialis Akbar menyatakan belum sependapat jika KPK memiliki penyidik independen. Dia menuturkan, belum saatnya bagi KPK untuk memiliki penyidik sendiri.
Baca Juga:
Lebih baik, lanjut Patrialis, dibuatkan aturan tersendiri, yang berisi larangan penarikan penyidik KPK, sebelum masa kerjanya habis. "Kalau mau nanti kita buat semacam aturan, yang isinya penyidik KPK tidak boleh ditarik selama dalam masa jabatannya. Belum saatnya punya penyidik independen, " jelasnya, ketika ditemui di gedung Kemenkumham, kemarin. Patrialis menegaskan, justru sistemnya yang harus diperbaiki. Karena itu, dia mengaku pesimis, jika wacana penyidik independen diwujudkan. "Saya takutnya nanti malah berantakan,"imbuhnya. (ken)
JAKARTA -Beberapa kali gelar perkara kasus Bank Century, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan dua alat bukti untuk menaikkan status
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca