Bahas RUUK, DPR Panggil Sultan dan PA
Jumat, 17 Desember 2010 – 20:42 WIB
JAKARTA - Pihak DPR RI memastikan akan mengundang Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur DIY, Sri Paduka Paku Alam (PA) IX, seusai masa reses pada Januari 2011 mendatang.
"Dewan memastikan untuk mengundang Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Waktunya disesuaikan dengan saat pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY), Januari mendatang," ujar Priyo, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (17/12).
Maksud dari undangan DPR terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, lanjut Priyo, karena DPR ingin mendengarkan langsung aspirasi yang saat ini berkembang di Yogyakarta. Lebih kanjut Priyo mengatakan, DPR juga akan mengundang seluruh pemangku kepentingan di wilayah Yogyakarta baik akademisi, praktisi, maupun perwakilan warga Yogyakarta sendiri.
"Semua pihak yang berkepentingan dengan wilayah DIY dalam konteks pembahasan RUUK DIY ini akan diundang," tegas politisi Partai Golkar ini.
JAKARTA - Pihak DPR RI memastikan akan mengundang Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur DIY,
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024: PP Manajemen ASN Molor, Honorer Database BKN pun Belum Aman
- 5 Berita Terpopuler: Rumor Menyebar, 770 Ribu Honorer Tak Terakomodasi, Pendaftaran CPNS 2024 Mengejutkan
- Investigasi Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Cek Komunikasi Pilot dengan Petugas Menara Pengawas
- Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Terungkap
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel