Bahlil Lahadalia Lontarkan Kalimat Tegas, Pengusaha Tolong Diingat Ya!
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan perusahaan sejatinya tidak boleh mengatur negara, tetapi, pemerintah yang harus mengatur pengusaha.
Dengan catatan, pemerintah tidak boleh sewenang-wenang kepada pengusaha. Pasalnya, menurut Bahlil semua harus bicara pada konteks keadilan.
"Izin yang akan dicabut ini, adalah izin yang tidak beroperasi," ujar Bahlil.
Menurutnya, pencabutan sebanyak 2.078 izin usaha pertambangan (IUP) merupakan bentuk komitmen dalam memperbaiki tata kelola sumber daya alam.
"Guna mewujudkan pemerataan, transparasi, dan keadilan, untuk orang banyak," ungkapnya, Jumat (7/1).
Kementerian Investasi menindaklanjuti keputusan Presiden Joko Widodo terkait pencabutan izin usaha baik di sektor pertambangan, kehutanan, dan pertanahan.
Eks Ketua HIPMI itu menyebutkan dari izin IUP pertambangan total ada 5.490, di sisi lain izin yang akan dicabut 2.078.
"Hampir 40 persen adalah izin yang tidak bermanfaat," ungkapnya.
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan perusahaan sejatinya tidak boleh mengatur negara, tetapi, pemerintah yang harus mengatur pengusaha.
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG
- BRI Sambut Baik Kenaikan Suku Bunga Acuan, Tetap Optimistis Kredit Tumbuh 2 Digit
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Cermati Perkembangan Global, BRI Lebih Fokus ke Tantangan Domestik Melalui Pemberdayaan UMKM
- 3 Tantangan Pemerintah Setelah Suku Bunga Acuan BI Naik, Wajib Bersiap!
- Catatan Lengkap Kenaikan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Terbaru