Bahuga Jaya Tak Penuhi Standar Keselamatan

Bahuga Jaya Tak Penuhi Standar Keselamatan
Kapal Bahuga Jaya saat masih berlayar. Foto: Dok
Pada 2007, kapal itu dijual ke PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP) dan akhirnya dikenal dengan nama KMP Bahuga Jaya dengan operator PT ALP. Pada saat menjadi Bahuga Jaya, kapal itu mengalami beberapa perubahan, yang paling menonjol adalah penambahan pintu angin di lambung pada bagian engine dan parkir kendaraan. Pintu angin pada bagian pelat sisi (side shell)  tidak ada ketika kapal tersebut dioperasikan di perairan Eropa maupun di Manila.

Pengamat pelayaran dari ITS, Saut Gurning mengatakan, kemungkinan besar yang menjadi penyebab Bahuga Jaya tenggelam dalam hitungan menit akibat adanya ventilasi pada bagian mesin dan dek kendaraan. Pintu angin atau ventilasi ini bisa saja terbuka dan air masuk saat tabrakan meski bagian pelat sisi Bahuga Jaya tidak tertembus.

"Berdasarkan standar internasional, kapal feri tidak memiliki ventilasi pada bagian engine dan parkir kendaraan. Karena kalau ruang itu kedap bisa memperlambat proses tenggelam bila terjadi kecelakaan atau kebakaran. Tetapi kalau di Indonesia selalu ada ventilasi udara, karena para penumpang biasanya ingin agar menumpang dekat ruangan terbuka," kata Saut, Selasa (23/10).

Menurutnya, saat bertabrakan dengan Norgas Chantika, kapal  cepat tenggelam karena ruang kedap udara di kapal tersebut sudah berkurang secara signifikan akibat dijadikan ventilasi. Dalam catatan, Bahuga tenggelam sekitar 20 menit setelah sinyal tanda bahaya ditransmisikan.

JAKARTA - Kasus tenggelamnya KMP Bahuga Jaya masih dalam penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Sejumlah bukti terkait riwayat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News